Suasana Diskusi Publik di Yayasan Aku dan Sukarno 14 October 20116. Speaker Miartico Gea moderator Nanda |
Bulan oktober 2016 menjadi saksi kejadian yang membuat heboh seluruh jagat raya dan terkhusus masyarakat DKI Jakarta. Beberapa media surat kabar menerangkan menyenai ISU SARA bahkan media social lainnya seperti Facebook, WhatsApp Group, twitter juga memunculkan berita dan informasi yang sama, bahkan tatkala saya temukan beberapa teman adu argument mengenai isu SARA tersebut yang berakhir dengan emosi kemudian menimbulkan rasa sakit hati dan ucapan-ucapan yang tidak layak untuk dibaca dan didengar. Isu itu bermula dari pernyataan Ahok (Gubernur DKI Jakarta) terkait makna surat Al Maidah ayat 51, yang menimbulkan reaksi dari saudara kita yang menganut kepercayaan Muslim merasa terganggu dengan pernyataan tersebut. Puncaknya saat terjadi demonstrasi besar-besaran di DKI Jakarta. Seperti kutipan serambinews.com tanggal 17 October 2016 menjelaskan kekuatan massa untuk melawan ahok berjumlah ribuan orang.
Sebagai pemuda saya tidak berpendapat bahwa demonstrasi ini baik atau tidaknya, namun lebih kepada Hakikat pemuda dalam menyikapi isu SARA. Seperti hasil dari diskusi publik yang diselenggarakan oleh Yayasan Aku dan Sukarno tanggal 14 October 2016 dengan Pembicara Miartico Gea dan Nanda panggilan Akrabnya sebagai moderator dalam diskusi tersebut. “Isu SARA seharusnya sudah selesai dengan adanya deklarasi Sumpah Pemuda 28 October 1928” ujar Miartico Gea. Lalu apa sebenarnya makna dari Sumpah Pemuda tersebut.?
- “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA” menurut hemat saya bahwa kita sebagai kaum pemuda harus bangga menjadi warga Negara Indonesia, meskipun Indonesia terdiri dari beberapa suku, agama, dan golongan kita harus bersatu sebagaimana tertuang dalam Bhineka Tunggal Ika, Berbeda-beda tapi tetap satu.
- “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA” berarti sebagai seorang pemuda Indonesia harus mengaku sebagai bangsa Indonesia bukan mengaku sebagai suku daerah masing-masing. Dari makna ini akan memunculkan rasa kesatuan dan persatuan yang kokoh serta rasa toleran dan menghargai sesame bangsa Indonesia
- “KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA” bahasa Indonesia merupakan bahsa persatuan dimana bahasa ini digunakan sebagai alat komunikasi yang resmi di wiliayah Indonesia.
Dari makna diatas seharusnya kita dapat pahami bahwa ISU SARA sudah selesai dengan deklarasi tersebut. Sumpah pemuda tentunya dicetuskan bukan semudah apa yang kita bayangkan, namun saya yakini bahwa melalui beberapa proses dan mungkin juga adanya perbedaan pendapat, hal ini tersirat dari adanya kongres Pemuda I dan II, namun apa yang menjadi pemersatu para pemuda saat itu tak lain dan tak bukan hanyanya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang seutuhnya. Sudah bukan mempertanyakan lagi anda suku dari mana, warna kulit, kepercayaan dan sebagainya bahkan Jong Java, Jong Soematranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon dan Jong Lainnya mengikatkan diri menjadi satu adalah Mereka yang bertanah air Indonesia, satu dalam bangsa Indonesia dan bahasa yang satu bahasa Indonesia, demikian halnya dalam kepercayaan dan beragama.
Indonesia dikenal sebagai Negara yang multikulturalistik, rakyatnya yang sangat toleransi dan saling menghargai satu dengan yang lainnya. Ini merupakan kekuatan bagi Indonesia, multicultural menjadikan Indonesia Negara yang kaya dan besar namun mengapa kekuatan ini menjadi sebuah kelemahan bahkan mampu memecah belah kedaulatan suatu Negara. Menurut hemat saya dalam diskusi yang diadakan oleh YADS saya simpulkan dalam beberapa poin diantaranya :
- Kurangnya rasa nasionalisme dalam hati segenap rakyat Indonesia khususnya DKI Jakarta. Jika kita khususnya generasi muda memiliki nasionalisme yang tinggi dalam hati yang paling dalam maka isu SARA bukanlah penghalang dan penghambat bagi kita untuk tetap hidup rukun. Isu ke-agamaan seharusnya kita jadikan suatu kajian yang membangun karakter pemuda menjadi lebih “dalam” bukan hanya sekedar demonstrasi seperti yang dilakukan oleh sebagian orang.
- Masih Kurangnya kesadaran akan identitas bersama. Dalam hal ini saya spesifikan dalam kepercayaan dan beragama. Kita memang harus sadari lebih “dalam” bahwa kita memiliki saudara yang memang memiliki kepercayaan yang berbeda dengan kita. Tidak perlu mengurusi atau menghakimi mereka salah atau benar suatu ajaran (agama) adalah hanya Tuhan Yang Maha esa yang bisa mengadilinya bukan manusia.
- Kurangnya Ideologi tentang history bersama dan senasib sepenanggungan. Hal ini adalah Pancasila yang menjadi dasar pedoman hidup bermasyarakat di Indonesia. Nikmati dan pahami poin per poin dari batang tubuh pancasila tersebut maka dari situ akan tersirat siapa Indonesia yang sesungguhnya.
- Kurangnya budaya gotong royong.
Empat poin diatas menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu didengungkan kesemua teman, kerabat bahkan masyarakat sekitar kita. Supaya ISU sara tersebut tidak menjadi pemecah belah, berbedaan itu kita jadikan pemersatu kita.
Lalu bagaimana menyelesaikan Isu SARA di DKI Jakarta .?
Hakikat pemuda dalam menyikapi Isu SARA seyogyanya adalah menanamkan empat poin yang saya jelaskan diatas kedalam hati yang paling “dalam” dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian pemuda harus menjadi Agent of Change and Agent of Control didalam berbangsa dan bernegara. Jika bangsamu sedang bergejolak dengan ISU SARA khususnya yang sedang terjadi di DKI Jakarta maka jalan yang harus kita tempuh adalah pertama: Melaksanakan Dialog antar Agama yang terbuka dan demokratis, kedua pengembangan multicultural dalam rangka meningkatkan toleransi umat beragama dan yang terakhir ialah membangun kesadaran hidup multicultural menuju terciptanya keadaban. Juga menurut saya demonstrasi adalah jalan paling akhir yang bisa ditempuh sekali lagi saya katakan paling akhir.
0 komentar:
Posting Komentar